Solo, tvOnenews.com - Wali Kota Surakarta sekaligus Bakal Calon Wakil Presiden dari KIM, Gibran Rakabuming Raka berikan jawaban menohok soal menyikapi hasil keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
MKMK menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terkait dengan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Terkait hal itu, Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat mengaku menghormati keputusan yang ada. "Kami menghormati keputusan yang ada," kata Gibran.
Mengenai hasil putusan yang dinilai cacat hukum sehingga memberikan keuntungan baginya tetap melenggang untuk mengikuti kontestasi pada Pilpres 2024, dia menyerahkan penilaian tersebut terhadap masyarakat.
"Silakan warga yang menilai," bebernya.
Saat diminta tanggapan apakah putusan MKMK tersebut memengaruhi elektabilitas Prabowo Subianto, dia mengatakan bisa dilihat dari hasil survei.
Meski demikian, ia akui tidak mengikuti hasil survei yang ada saat ini.
Load more