LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Berdalih lakukan ritual penyembuhan, dukun palsu di Cilacap cabuli puluhan pasien
Sumber :
  • Ian Sutriana-tvOne

Berdalih Lakukan Ritual Penyembuhan, Dukun Palsu di Cilacap Cabuli Puluhan Pasien

Seorang dukun palsu dibekuk Satreskrim Polresta Cilacap, Jawa Tengah setelah diduga lakukan pencabulan terhadap 10 pasiennya sebanyak puluhan kali, Jumat (17/11/2023).

Jumat, 17 November 2023 - 09:22 WIB

Cilacap, tvOnenews.com - Seorang dukun palsu dibekuk Satreskrim Polresta Cilacap, Jawa Tengah setelah diduga lakukan pencabulan terhadap 10 pasiennya sebanyak puluhan kali, Jumat (17/11/2023).

Sang dukun berdalih apa yang dilakukannya merupakan proses untuk bisa menyembuhkan pasien dari sakit yang dideritanya.

Menurut pihak kepolisian, penangkapan seorang dukun cabul ini setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban yang mengaku mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari seorang dukun saat dia berobat. 

Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Baca Juga :

Saat penyelidikan tengah berjalan, ada beberapa perempuan yang diduga menjadi korban dukun yang bernama Supriadi (42) yang kerap dipanggil Mbah Supri melaporkan kejadian yang sama terhadap pihak kepolisian.

Berdalih lakukan ritual penyembuhan, dukun palsu di Cilacap cabuli puluhan pasien. Dok: Ian Sutriana-tvOne

Atas dasar laporan tersebut, Mbah Supri kini harus berurusan dengan hukum. Petugas Satreskrim Polresta Cilacap menangkap Mbah Supri di rumahnya yang berada di Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya. 

"Kita tangkap di rumah yang dijadikan tempat praktiknya dukun palsu tersebut dan tempat dilakukan pencabulan terhadap 10 korban," ujar Waka Polresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria. 

Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui pelaku telah menjalankan aksi bejatnya sejak tahun 2021 lalu. 

Modus yang dilakukan pelaku, yakni pelaku mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit.

Untuk meyakinkan para pasiennya, Mbah Supri memanjangkan alat-alat bernuansa mistis di tempat praktiknya seperti keris, pedang, kendil, kain kafan dan lainnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu meminta pasien wanita untuk menginap di rumahnya dengan dalih untuk ritual penyembuhannya.

Kemudian para pasien diminta untuk berhubungan sesama jenis dengan dibantu alat bantu seks dan aktivitas pasien direkam oleh pelaku yang akan dijadikan koleksi pribadi Mbah Supri.

Bukan hanya itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dengan dirinya. Jika pasien menolak, pelaku mengancam akan membuat pasien gila.

Petugas kepolisian mengamankan alat-alat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya seperti telepon genggam, tikar, fibrator serta alat-alat praktik yang bernuansa mistis.

"Modus Mbah Supri ini berdalih hal tersebut rangkaian ritual penyembuhan. Para korban dipaksa untuk melakukan orgasme secara lesbi. Kemudian tersangka melakukan persetubuhan terhadap korbannya dengan jumlah korban 10 orang," jelasnya. 

Hingga saat ini, polisi masih mengambangkan kasus dukun cabul ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 289 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (isa/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Selengkapnya
Viral