Wonosobo, tvOnenews.com – ZAI (40) warga negara asing (WNA) asal Kamboja diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Jawa Tengah setelah diduga melakukan percobaan pemalsuan identitas saat pengajuan permohonan pembuatan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II non TPI Wonosobo K.A Halim mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal saat warga Kamboja tersebut melakukan wawancara saat pengajuan pembuatan paspor pada Senin (13/11/23) lalu.
Petugas merasa curiga saat ZAI tidak fasih berbahasa Indonesia, serta menemukan kejanggalan lain yakni tidak dapat menunjukkan ijazah sekolah di Indonesia.
“Warga kamboja ini dia kurang berbahasa Indonesia lancar, kemudian kita tanyakan tentang pendidikannya disini kebingungan dia menjawab, itu salah satu indikasinya,” ujarnya saat jumpa pers di kantor Imigrasi kelas II non TPI Wonosobo, Senin (20/11/23).
Bahkan saat pembuatan paspor WNI, ZAI pun sempat mengelabui petugas Imigrasi dengan membawa kartu identitas penduduk (KTP) yang beralamatkan di Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Untuk mengetahui kepastiannya, pihak kantor Imigrasi kelas II non TPI Wonosobo langsung melakukan koordinasi dengan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bogor.
“ZAI ini membawa KTP dan juga KK yang beralamatkan di Bogor. Termasuk yang menerbitkan kartu identitas ini juga dari Bogor. Makanya dalam melakukan pendalaman, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Capil Bogor,” terangnya.
Load more