Linda mengungkapkan, setelah video aksi pencurian tersebut viral, pelaku yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat indekos menyerahkan diri dan menyampaikan permohonan maaf.
Setelah itu pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Korban akhirnya tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, meskipun masih memendam rasa takut.
“Harapannya kedepannya pelaku lebih baik lagi. Soalnya kita bukan orang sini, kita jadi takut,” ungkap dia.
Meski tidak dilaporkan, Unit Reskrim Polsek Juwana tetap jemput bola dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras.
“Pada hari minggu pukul 3 sore kemarin telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dengan korban. Pelaku ditemani oleh kakak kandungnya. Pelaku telah meminta maaf kepada korban dan sudah dibuatkan surat pernyataan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Juwana, Ipda Moh. Sayfudin.
“Dari keterangan warga sekitar dan kakak kandungnya, pelaku melakukan aksinya karena dalam keadaan mabuk,” pungkas dia. (arm/buz)
Load more