Kudus, tvOnenews.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah menggelar uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone.
Dalam uji coba ETLE Drone yang dilakukan di jalan Dr Ramelan Kudus, Rabu (29/11/2023) tersebut, petugas berhasil merekam 30 lebih pelanggaran lalu lintas setelah drone diterbangkan selama 10 menit.
Dari hasil tersebut, disebutkan bahwa ETLE Drone memiliki efektifitas yang tinggi dalam merekam pelanggaran lalu lintas.
Kasi Gar Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono menjelaskan, ETLE Drone ini bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau oleh ETLE Statis.
"Tujuan akhirnya adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang didahului oleh pelanggaran lalu lintas," ujar Kompol Indra.
"Keberadaan kamera tilang drone diharapkan bisa mendukung ETLE Statis dan ETLE Mobile," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ragil Irawan melalui Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Wahyu Agung mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian.
Load more