“Foto dengan simbol tangan juga tidak diperbolehkan. Itu sudah ada perintah tertulis dari Mabes Polri. Fungsinya untuk menjaga netralitas,” ungkapnya.
Sebanyak 131 personel gabungan Polres Kudus dan Polsek jajaran akan melaksanakan pengamanan tahapan masa kampanye Pemilu 2024 di wilayah Kudus, serta didukung personel Polres Kudus yang melaksanakan tugas tugas rutin.
Metode atau cara bertindak yang akan dilaksanakan dalam pengamanan tahapan kampanye ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung kegiatan penegakan hukum, Humas dan Banops yang terbagi menjadi beberapa satuan tugas..
Polres Kudus telah siap untuk mengamankan tahapan kampanye yang juga bekerjasama baik dengan unsur TNI serta stakeholder lain, diantaranya KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten. (gml/buz)
Load more