Lima pasangan tak resmi yang terjaring razia, hanya diperingatkan dan diminta menandatangi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Jika dikemudian hari kembali terjaring razia, mereka bakal terkena sanksi yang lebih tegas.
“Untuk pasangan yang belum mempunyai ikatan (pernikahan) kita peringatkan, soalnya baru sekali. Mereka tadi tanda tangan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap dia.
Ketua Tim Kerja Program HIV Dinkes Pati Ninik Trisnawati menambahkan, dari hasil tes yang dilakukan kesemuanya non reaktif. Pihaknya akan terus menggencarkan tes HIV/Aids agar penyakit ini terdeteksi dan tidak menyebar.
”Sebenarnya kita tidak spesifik di kos-kosan. Tapi di mana ada disinyalir kegiatan yang bisa menularkan HIV/Aids kami akan screening untuk memilah mana yang positif mana yang negatif,” ujar Ninik Trisnawati.
Apabila dalam tracking ditemukan penderita penyakit menular, Ninik Trisnawati mengatakan pihaknya siap mengobati agar hidupnya lebih sehat dan tidak menularkan ke orang lainnya.
“Yang positif kami obati, yang negatif ya kami tetap kasih tahu,” pungkasnya. (Arm/Dan)
Load more