Semarang, tvOnenews.com - Prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Kodam IV/Diponegoro Prada MZR meninggal dunia setelah diduga dianiaya seniornya.
Para senior yang terlibat kini telah diamankan dan langsung diproses hukum. Prada MZR disebut dianiaya oleh seniornya pada Kamis (30/11/2023) di markas Yon Zipur/4 Ambarawa.
Setelah terluka, korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun sudah meninggal dunia.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan setelah ada kejadian itu pihaknya mendapatkan perintah dari Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono untuk mengamankan pelaku.
Selanjutnya, para senior itu dibawa Pomdam IV/Diponegoro untuk diperiksa.
"Benar. Kejadian terjadi pada Kamis malam di Yon Zipur/4. Kemudian malam itu juga saya terima laporan olah TKP. Perintah Pangdam IV/Diponegoro, para pelaku sudah diamankan di Pomdam," ujar Richard kepada wartawan, Sabtu (2/11/2023).
Saat ini, pihak polisi militer masih melakukan penyidikan. Untuk dua senior, yaitu Pratu W dan Pratu D kini juga sudah dalam tahanan.
Dirinya menjelaskan awal mula kejadian ini saat para senior mengumpulkan juniornya. Kemudian di situ ada terjadi penganiayaan.
"Ini bukan pembunuhan yang memang disengaja. Bicaranya mungkin ada teguran dari senior-senior itu. Kemudian dikumpulkan, senior pukul, dibilang yang meninggal satu, tapi yang dikumpulkan semua. Junior-junior dikumpulkan. Ada tradisi yang jelek di situ," katanya.
Pihaknya memastikan jika Pangdam IV/Diponegoro telah memerintahkan agar diproses secara hukum yang berlaku.
"Pangdam perintahkan semua diproses hukum," imbuhnya. (dcz/nsi)
Load more