" Jadi yang kami sosialisasikan kepada para caleg ini terdiri dari sistem informasi kampanye dan mengenai aturan dana kampanye. Nantinya kegiatanya sosialisasi ini akan dilakukan pada semua parpol yang mengikuti pemilu 2024," terang ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono.
Hal lain juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto. Ia mengatakan pendidikan politik bagi para caleg sangat penting sebagai bekal dalam melakukan kampanye.
" Kita diundang oleh parpol sebagai narasumber untuk sosialisasi. Pada prinsipnya aturan yang ada tidak banyak berubah dengan pemilu 2019. Dan harapannya para caleg dapat memahamu aturan yang ada sehingga pelanggaran dapat dicegah," ujarnya. (abc/buz)
Load more