Semarang, tvOnenews.com - Banyak cara dimanfaatkan Parta Politik (Pparpol) untuk mengisi pekan pertama masa kampanye Pemilu 2024. Salah satunya adalah dengan menggelar pendidikan politik mengenai aturan kampanye Pemilu 2024.
Adanya calon legislatif (caleg) baru dan adanya perubahan aturan yang ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjadi salah satu alasan bagi Partai Keadilan Sosial (PKS) mengisi masa kampanye dengan menggelar pendidikan politik.
" Dalam kegiatan yang kami gelar kemarin di Tuntang. Kami hadirkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang. Harapan kami para caleg yang bertarung dalam pemilu 2024 mengerti aturan mainnya," jelas M Jauhari Mahmud, ketua DPD PKS Kabupaten Semarang saat dihubungi, Senin (4/12/2023).
Dikatakan lebih lanjut oleh Jauhari, Pendidikan politik mengenai aturan kampanye pemilu 2024 sangat penting bagi caleg untuk bertarung meraih suara dalam Pemilu 2024.
" Pemilu kali ini kami mentargetkan 15 persen suara di Kabupaten Semarang atau setara dengan 8 kursi di DPRD. Dari data yang kita dapatkan pada pemilu 2019 lalu, suara banyak yang masuk ke caleg, sehingga kami rasa pendidikan politik inu sangat penting untuk mendongkrak suara PKS di kab. Semarang," tambahnya.
PKS pada pemilu 2019 lalu mendapatkan 4 kursi di DPRD Kabupaten Semarang dan pada pemilu 2024 ini mentargetkan 8 kursi.
Sementara itu bagi KPU Kabupaten Semarang, kerjasama antara parpol dan KPU dalam sosialisasi aturan Pemilu 2024 sangat penting. Utamanya mengenai aturan dana kampanye.
" Jadi yang kami sosialisasikan kepada para caleg ini terdiri dari sistem informasi kampanye dan mengenai aturan dana kampanye. Nantinya kegiatanya sosialisasi ini akan dilakukan pada semua parpol yang mengikuti pemilu 2024," terang ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono.
Hal lain juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto. Ia mengatakan pendidikan politik bagi para caleg sangat penting sebagai bekal dalam melakukan kampanye.
" Kita diundang oleh parpol sebagai narasumber untuk sosialisasi. Pada prinsipnya aturan yang ada tidak banyak berubah dengan pemilu 2019. Dan harapannya para caleg dapat memahamu aturan yang ada sehingga pelanggaran dapat dicegah," ujarnya. (abc/buz)
Load more