"Menghindari bahaya akibat semburan gas, kami himbau agar untuk sementara tidak menghuni rumah tersebut", kata Kapolsek Demak Kota Polres Demak, Ipda Rudy Try Sayogo, Senin (4/12/2023)
"Untuk itu harus polisi di lokasi semburan lumpur, masih dipasang garis polisi', pungkas Rudi. (san/buz)
Load more