Akibat pencurian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 200.000. Kasus pencurian tersebut tidak dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Pedan AKP Aleg Ipanudin menjelaskan polisi menindaklanjuti peristiwa pencurian ponsel tersebut. Petugas telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan mempelajari rekaman CCTV.
"Kita tetap tindaklanjuti. Kita tetap melaksanakan cek di TKP. Dari korban sendiri sudah mengikhlaskan dan tidak melapor ke polsek," ujarnya. (ieo/buz)
Load more