LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pencabulan HR (29) saat digelandang aparat kepolisian, Kamis (7/12/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Guru Honorer di Pekalongan Tega Cabuli Muridnya Hingga 3 Kali, Salah Satunya di Sekolah

Seorang guru honorarium di sebuah SMP di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tega mencabuli muridnya sendiri hingga tiga kali di lokasi yang berbeda.

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:02 WIB

Pekalongan, tvOnenews.com - Seorang guru honorarium di sebuah SMP di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tega mencabuli muridnya sendiri hingga tiga kali di lokasi yang berbeda.

Aksi bejatnya pertama dan kedua kali dilakukan di sebuah hotel di wilayah Kota Pekalongan. Sedangkan aksi yang ketiga di lakukan tersangka di ruang kelas sekolahan. 

Oknum guru dengan inisial HR (29), yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan Kota, setelah menghilang selama enam bulan, usai aksi bejatnya terungkap dan dilaporkan polisi oleh pihak keluarga.  

Tersangka yang ditangkap di tempat pelarian nya di Kecamatan Lahat Kota, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Baca Juga :

Tersangka HR saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (07/12/2023), tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya, namun dirinya mengaku perbuatannya tersebut atas dasar suka sama suka. 

"Sudah melakukannya selama tiga kali. Pada saat melakukan perbuatannya, saya tidak memberikan iming-iming apapun terhadap korban," kata HR.

Usai melakukan perbuatannya, tersangka melarikan diri karena berpindah tugas ke lokasi lainnya di luar Jawa. Tersangka menjadi guru honorarium sudah lima tahun.

“Tidak ada paksaan. Iya suka sama suka. Saya ke luar Jawa karena harus pindah ke sana,” lanjutnya. 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo, menjelaskan bahwa aksi persetubuhan anak dibawah umur tersebut diketahui saat orangtua korban melaporkan ke pihaknya pada April Lalu. 

Korban masih berusia 15 tahun, sedangkan pelakunya seorang honorarium yang mengajar di sekolahannya. 

“Polres Pekalongan Kota, yang  mendapatkan laporan dari orangtua korban, seorang siswi SMP, terkait dugaan pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku,” kata Yoyok Agus Waluyo.

Namun pada saat dilaporkan, terduga pelaku yang merupakan oknum guru honorarium tersebut sudah tidak berada di Kota Pekalongan, berpindah tempat ke wilayah lain, yaitu di luar Jawa. 

“Setelah mendapatkan laporan itu, Satreskrim Polres Pekalongan kota terus berupaya mencari informasi keberadaan terduga pelaku. Selama enam bulan, didapatkan informasi keberadaan terduga pelaku dan kita amankan di Sumatera Selatan,” lanjutnya.

Dalam peristiwa tersebut, berawal pada bulan April 2023, saat orang tua korban baru mengetahui perilaku salah satu oknum guru honorer disekolah pada anaknya. Akhirnya pihak orang tua korban langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan Kota.

" Dari keterangan korban, perbuatan bejat yang dilakukan oleh gurunya tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Dua kali dilakukan di hotel dan satu kali dilakukan di sekolah," ungkapnya. 

Akibat perbuatanya tersebut,pelaku diancam dengan pasal 81 dan Pasal 82, UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (hhm/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mau Rezeki Lapang dan Usia Berkah? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Lakukan Amalan Sederhana Ini

Mau Rezeki Lapang dan Usia Berkah? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Lakukan Amalan Sederhana Ini

Ustaz Khalid Basalamah dalam satu ceramahnya membagikan amalan yang bisa membuat rezeki lapang dan umur berkah. Amalan ini sederhana namun keutamaannya dahsyat.
Dewa United Gelar Turnamen Basket Elite Pro Championship

Dewa United Gelar Turnamen Basket Elite Pro Championship

Tahun pertama Elite Pro Championship KU-21 dihelat.
Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar Lebih

Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar Lebih

PT KTC Coal Mining Energy memenangkan persidangan arbitrase dalam putusan kasus klaim asuransi terhadap salah satu perusahaan anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PT APLN).
Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Indopol baru-baru ini saja merilis hasil survei elektabilitas dan kekuatan pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau di Kabupaten Kampar pada Oktober 2024.
Promosikan Situs Judi Online, Seorang Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

Promosikan Situs Judi Online, Seorang Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seorang wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situ
Rapat Strategis Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Pimpin Langkah Berani di Istana Merdeka

Rapat Strategis Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Pimpin Langkah Berani di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Pertemuan ini difokuskan pada langkah-langkah strategis
Trending
AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA bakal melarang tujuh pemain Timnas Indonesia tampil pada satu laga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan November 2024 ini dalam satu skenario.
Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Tijjani Reijnders akhirnya berani bicara jujur setelah sebelumnya sempat menolak tawaran Timnas Indonesia demi bisa bela Belanda, pemain AC Milan itu bilang...
AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret empat pemain, termasuk Ivar Jenner, untuk pertandingan melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Calvin Verdonk diduga secara tersirat memberikan masukan untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yang strateginya mulai dikritik dan diragukan, Begini katanya.
Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers mengalami cedera jelang skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI melakukan pengurangan kuota tiket laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi. Penjualan tiket sudah dilakukan dan diklaim akan ludes dalam waktu dekat.
Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal fnal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana ada big match perebutan juara antara TNI AU Electric Vs Rajawali Pasundan pada Minggu (3/11/2024).
Selengkapnya
Viral