Klaten, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Sarmo (35) warga Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri terungkap.
Salah satu korban pembunuhan berencana tersebut adalah Agung Santosa warga Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.
Istri korban, Katin Endang Wati (47), mengaku lega atas terbongkarnya kasus pembunuhan berencana tersebut. Ia pun menginginkan pelaku dihukum mati.
"Sudah dua tahun. Penantian saya panjang. Sudah banyak berikhtiar. Alhamdulillah doa saya diijabah sama Allah," ujar Katin di kediamannya, Sabtu (9/12/2023).
"Buat tersangka, saya sebagai istri juga keluarganya pak Agung Santosa, saya ingin pelakunya dihukum mati. Saya juga berharap kepada pak hakim, minta keadilan seadil-adilnya," sambungnya.
Menurutnya hubungan korban Agung Santosa dengan tersangka Sarmo adalah rekan bisnis jual beli kayu gelondongan.
Load more