"Kejadian penggerebekan itu terjadi di Dukuh Payung, Desa Jatirokeh," kata Suryanto.
Kapolsek menambahkan, warga meminta kedua orang yang diamankan untuk bisa diproses sesuai hukum yang berlaku dikarenakan menjual obat-obatan farmasi tanpa izin
"Keduanya saat ini sudah diserahkan ke Polres Brebes guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Suryanto.
Kasus penggerebekan warung Aceh di Brebes, tidak hanya di Kecamatan Songgom ini saja. Di tahun 2023, sudah ada dua warung Aceh yang digerebek warga, yakni warung berkedok jualan es di Kecamatan Jatibarang, pada Juni lalu.
Kedua pada bulan September lalu, dimana warga di Kecamatan Bantarkawung menggerebek warung yang menjual obat keras secara bebas dengan berkedok sebuah warung kelontong. (tho/buz)
Load more