Kudus, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat penerimaan pajak daerah hingga 18 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp180,7 miliar atau 103,68 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp174,29 miliar.
Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Pudji Astuti Setijaningrum mengatakan sebagian besar pos penerimaan pajak sudah melampaui target.
"Dari 10 pos penerimaan, memang ada tiga pos penerimaan yang realisasinya belum mencapai 100 persen. Sedangkan lainnya sudah melampaui target," katanya, Kamis (21/12/2023).
Ia mengungkapkan ketiga pos penerimaan yang belum mencapai target, yakni pajak hiburan dari target Rp833,55 juta terealisasi Rp728,99 juta atau 87,46 persen.
Pos penerimaan lainnya, yakni pajak reklame terealisasi Rp3,58 miliar atau 99,47 persen dari target Rp3,6 miliar dan pajak air tanah terealisasi Rp4,2 miliar atau 99,25 persen dari target Rp4,23 miliar.
"Dengan sisa waktu sepekan, kami optimistis bisa mencapai target hingga akhir tahun nanti," ujarnya.
Untuk pos penerimaan lainnya, yakni pos penerimaan pajak hotel terealisasi Rp3,79 miliar atau 106,15 persen dari target Rp3,57 miliar, kemudian pajak restoran terealisasi Rp15,66 miliar atau 100,89 persen dari target Rp15,53 miliar, pajak penerimaan jalan terealisasi Rp64,44 miliar atau 106,65 persen dari target Rp60,42 miliar, dan pajak parkir terealisasi Rp593,76 juta atau 118,88 persen dari target Rp499,46 juta.
Load more