LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka SW beserta sejumlah barang bukti.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta, Karyawan SPBE di Pati Ditangkap Polisi

Seorang karyawan berinisial SW (36) warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, Pati, Jawa Tengah, ditangkap Polisi karena diduga menggelapkan uang perusahaan.

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:35 WIB

Pati, tvOnenews.com - Seorang karyawan berinisial SW (36) warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap Polisi karena diduga menggelapkan uang perusahaan yang mencapai ratusan juta rupiah.

SW yang merupakan karyawan PT Rara Dian Puspita yang bergerak di bidang gas elpiji itu dilaporkan oleh pemilik perusahaan, Hartatik (56), karena menggelapkan uang hasil penjualan gas elpiji yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan.

“Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 9 November 2023, SW datang ke rumah pelapor di Desa Raci RT 4 RW 5 Kecamatan Batangan dan membuat surat pernyataan dan mengakui sendiri telah melakukan penggelapan uang yang seharusnya diserahkan kepada pelapor setiap bulannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Kamis (21/12/2023).

Dari hasil penghitungan pihak perusahaan, pada bulan November 2023, uang hasil penjualan dari lima Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT tersebut mencapai Rp 1.105.219.166.

Baca Juga :

Setelah dikurangi biaya pengeluaran sebesar Rp 586 juta untuk pembelian pompa dispenser SPBU dan pembelian alat ATG (Automatic Tank Gauging), sehingga uang itu tersisa sebesar Rp. 519.219.166.

“Uang sisa tersebut yang seharusnya diserahkan kepada pelapor pada tanggal 5 November, namun sampai dengan batas maksimal tanggal 10 November 2023 ternyata digelapkan oleh SW,” ungkap dia.

Selama ini SW merupakan karyawan kepercayaan pemilik perusahaan untuk mengurusi transaksi keuangan perusahaan.

“Semua yang mengambil atas uang Tagihan Filling Fee dari pertamina setiap bulannya di bank adalah SW. Karena pelapor sudah percaya kepadanya,” ujarnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain buku rekening Bank Bri An. PT Rara Dian Puspita, dokumen surat – nomor invoice 10 PT.RDP FF 092023 tanggal 11 Oktober 2023 dan Tanggal Pencairan Pertamina pada tanggal 30 Oktober 2023. Serta Dokumen Surat Perjanjian Kerja – Surat Penunjukan Karyawan Tanggal 1 April 2020.

“Akibat dari tindak pidana penggelapan tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 519.219.166,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SW kini mendekam di Rutan Polresta Pati, Tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP,” pungkas dia. (arm/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terkuak! Penyebab Utama Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terkuak! Penyebab Utama Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai tuntutan hukuman terhadap Harvey Moeis dan rekannya terlalu berat jika dibandingkan dengan peran
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto alias Onyo buka suara terkait perjodohan bundanya, Sarwendah dengan Boy William. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik BNN gerebek 9 WNA (9 Warga Negara Asing) saat pesta seks dan narkoba, di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Sekalipun Mengantuk Bangun dari Tidur Belajar Tahajud, Istimewanya Rezeki Antum Bakal Mengalir Hingga Karir Sukses Kata Ustaz Adi Hidayat...

Sekalipun Mengantuk Bangun dari Tidur Belajar Tahajud, Istimewanya Rezeki Antum Bakal Mengalir Hingga Karir Sukses Kata Ustaz Adi Hidayat...

Kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) selain dengan tahajud, bisa ditambah doa Nabi Yunus AS bisa jadi amalan menambah pahala. Juga mampu percepat doa diijabah Allah SWT
Trending
Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Pesepakbola kelahiran Lhokseumawe, Aceh yang bernama Andri Syahputra sempat menjadi perbincangan saat dirinya menolak tawaran untuk membela Timnas Indonesia.
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Media Korea Selatan menyinggung soal perlakuan khusus PSSI kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seusai kegagalan di Piala AFF 2024.
Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia gagal lolos ke semifinal untuk kelima kalinya dalam 15 edisi Piala AFF, seusai kalah 0-1 dari Filipina.
Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha saat ditanya oleh Fuji terkait bikin anak dalam waktu dekat. Tak disangka, istri Pratama Arhan itu justru bilang kalau sebenarnya dia
Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto alias Onyo buka suara terkait perjodohan bundanya, Sarwendah dengan Boy William. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Terungkap, Penyebab Tewasnya 4 Korban Kecelakaan Maut di Tol Malang, Kronologinya Buat Merinding

Terungkap, Penyebab Tewasnya 4 Korban Kecelakaan Maut di Tol Malang, Kronologinya Buat Merinding

Malang kembali dikejutkan dengan insiden kecelakaan maut di ruas tol Malang-Pandaan KM 77, Senin (23/12). Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis mengonfirmasi
Selengkapnya
Viral