Semarang, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng memeriksa mantan Ketua Koni Kudus terkait dugaan korupsi event Porprov 2023 Pati Raya.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, selain memeriksa Ketua Koni Kudus, pihaknya juga meminta keterangan dari puluhan orang.
Total ada 44 orang saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan korupsi itu. Ia menyebut 42 orang diantaranya adalah para pengurus cabang olahraga. Pihak swasta, penyedia jasa juga sudah dimintai keterangan.
Kepolisian juga sedang fokus menyiapkan gelar perkara internal dari saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk pula menyita mengumpulkan alat bukti, di antaranya beberapa fotokopi terkait penyelenggaraan kegiatan olahraga itu.
“Saksi-saksi sudah cukup banyak, alat bukti sudah. Kami akan tindaklanjuti gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah bisa ditingkatkan naik penyidikan atau tidak,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (28/12/2023).
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Jateng untuk mengetahui kerugian negara pada dugaan korupsi itu. Namun dari penyelidikan yang sudah dilakukan ada indikasi besar terjadi kerugian negara di sana.
“Mudah terlihat (penyelewengan dana),” paparnya.
Dugaan korupsi penyelenggaraan Porprov Jateng 2023 itu adalah penyelewengan anggaran makan dan pembuatan jersey baik untuk atlet, official tim maupun pelatih.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Gunawan mengatakan penganggaran yang diduga terjadi korupsi adalah pos anggaran konsumsi Rp. 899 juta dan Rp. 971 juta untuk pengadaan jersey.(dcz/buz)
Load more