LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polisi Sebut Tersangka Utama Pengiriman 226 Anjing Ilegal Sudah Berulang Kali Beroperasi

Polrestabes menetapkan 5 tersangka yang membawa anjing ilegal menggunakan truk ketika melintas di Tol Kalikangkung Semarang, Sabtu (6/1/2024) pukul 22.30 WIB.

Senin, 8 Januari 2024 - 20:21 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes menetapkan 5 tersangka yang membawa 226 anjing ilegal menggunakan truk ketika melintas di Tol Kalikangkung Semarang, Sabtu 6 Januari 2024 pukul 22.30 WIB.

Satu orang berinisial DH warga Gemolong Sragen, ditetapkan sebagai tersangka utama yang membawa anjing secara ilegal di Semarang.

Kabar penetapan tersangka pembawa anjing ilegal di Semarang ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Senin 8 Januari 2024.

"Jadi dalam kasus penyiksaan anjing ini sudah kami tetapkan penyidik 5 tersangka, dengan tersangka utama inisial DH dan 4 lainnya driver lainnya yang ikut serta membantu. DH itu pemesan warga Gemolong Sragen yang keterangan sementaranya sudah beberapa kali melakukan pengiriman," ujar Kombes Irwan Anwar.

Lebih lanjut Irwan mengungkapkan pengiriman yang dilakukan oleh tersangka DH itu misalnya pada bulan Desember saja sudah dua kali termasuk pada 23 Desember 2023 lalu.

Baca Juga :

"Sejak awal sudah komunikasi dengan teman-teman komunitas ini, memang tersangka ini keluar tol di Kalikangkung dicegat nggak ada karena macet. Kayaknya dia keluar lewat Brebes. Kemudian yang viral itu juga mereka," ucapnya.

Kemudian dari keterangan yang didapat sementara ini anjing didapat dari Subang. Oleh karena itu penyidik harus melakukan penyelidikan lebih lanjut ke lokasi.

Lalu dalam penangkapan kemarin, tersangka mengkonfirmasi terkait adanya surat keterangan jalan dari Polsek dan UPTD.

"Konfirmasi sementara tapi tidak teregister jadi kemungkinan palsu. Maka untuk memastikan itu penyidik akan ke Subang termasuk dari mana dia memperoleh anjing-anjing tersebut bagaimana caranya,"paparnya.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU no. 18 tahun 2009 Jo pasal 302 KUHP.  Selain itu juga ada pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Terduga tersangka mungkin akan dijerat Undang-undang 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Dalam pasal 89 dilarang membawa atau memindahkan hewan dari satu wilayah ke wilayah lain dengan ancaman 5 tahun," ucapnya.

Sementara untuk kondisi anjing, saat ini dititipkan di Dog Shelter di Semarang dan dibantu di penampungan sementara.

 "Ada 12 yang mati di otopsi dan bagian tubuh yg mati akan dikirim UNAIR," sambungnya. (dcz/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sepulang dari Tanah Suci, Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus ke Jemaah Haji Indonesia

Sepulang dari Tanah Suci, Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus ke Jemaah Haji Indonesia

Menag Nasaruddin Umar tiba di Tanah Air pada Selasa (26/11/2024) usai melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi guna membahas persiapan haji 2025. 
Daftar Lengkap Harga Tiket Indonesia Masters 2025 dari Babak 32 Besar Hingga Final, Dibanderol Mulai Rp90 Ribu!

Daftar Lengkap Harga Tiket Indonesia Masters 2025 dari Babak 32 Besar Hingga Final, Dibanderol Mulai Rp90 Ribu!

Berikut daftar lengkap harga tiket Indonesia Masters 2025 mulai dari babak pertama hingga partai final yang dibanderol mulai Rp90 ribu saja.
Penembak Mati AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar Dipecat dengan Tidak Hormat

Penembak Mati AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar Dipecat dengan Tidak Hormat

Pelaku kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Kabaggops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Tom Lembong Tetap Jadi Tersangka Korupsi usai Kalah Praperadilan, DPR: Semoga Bukan Putusan Pesanan

Tom Lembong Tetap Jadi Tersangka Korupsi usai Kalah Praperadilan, DPR: Semoga Bukan Putusan Pesanan

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menghormati putusan Majelis Hakim yang menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Ini katanya.
Polisi Ringkus Mucikari di Sidoarjo yang Jual Perempuan Via Medsos

Polisi Ringkus Mucikari di Sidoarjo yang Jual Perempuan Via Medsos

Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus TPPO dengan menyalahgunakan akun facebook korban lalu ditawarkan ke pria hidung belang.
Formula 1 Resmi Rilis Kalender Balap 2025, Ada 24 Seri Balapan dan 6 Sprint Race

Formula 1 Resmi Rilis Kalender Balap 2025, Ada 24 Seri Balapan dan 6 Sprint Race

Formula 1 telah resmi merilis kalender balapan terbaru untuk musim 2025, di mana bakal ada 24 seri dan enam sprint race yang akan menjadi tuan rumah.
Trending
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Selengkapnya
Viral