Kondisinya yang tak lagi produktif dan mulai linglung membuat Kaswiyah hanya bolak balik di dalam dan teras rumah.
Ironisnya, Nenek Kaswiyah meski menyandang warga miskin dan hidup sebatang kara, hanya sekali saja mendapatkan bantuan pemerintah tepatnya saat pandemi Covid-19 2020 lalu.
Pasalnya, Kaswiyah tidak terdaftar sebagai penerima bantuan apapun. Baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya, seperti warga miskin lainnya yang mendapatkan bantuan pemerintah tiap bulannya.
Menurut informasi, tidak tersentuhnya bantuan, karena nenek Kaswiyah tidak memiliki KTP, sehingga tidak terdaftar sebagai warga RT 05 RW 04 Desa Karangmalang, meski rumah yang ditempati merupakan milik pribadinya.
"Memang karena tidak memiliki KTP, tidak tersentuh bantuan dari pemerintah. Pernah hanya sekali dapat bantuan Rp 900.000 saat Covid-19. Sekali itu saja," kata Cahya, Ketua RT 05, RW 04, Karangmalang, Selasa (09/01/2024) pagi.
Dia menambahkan, saat ini dirinya berusaha untuk mengurus administrasi kependudukan Kaswiyah. Salah satunya dengan akan mengajak melakukan perekaman data agar memiliki KTP.
"Harapannya nanti kalau sudah dapat KTP bisa dapat bantuan dari pemerintah. Karena kita lihat kondisinya memang memprihatinkan," pungkasnya.
Load more