"Total saran perbaikan yang sudah kita sampaikan ke penyelenggara teknis kurang lebih ada 12.547 alat peraga kampanye yang melanggar," ujarnya.
Supriyanto menambahkan, penertiban alat perada kampanye ini dilakukan secara serentak di Kabupaten Pati. Bawaslu Pati mengerahkan seluruh anggota Panwascam dan Panwaslu Desa/ Kelurahan (PKD) di 21 Kecamatan untuk melakukan penertiban apk yang melanggar ketentuan.
"Hari ini kita gelar penertiban APK secara serentak di semua Kecamatan, kita terjunkan Panwascam dan PKD untuk melakukan alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan pemasangan," pungkas dia. (arm/buz)
Load more