LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bawaslu Pati bersama tim gabungan melakukan alat peraga kampanye Pemilu 2024, Rabu (10/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Melanggar Ketentuan Pemasangan, Belasan Ribu APK Pemilu 2024 Ditertibkan Bawaslu Pati

Bawaslu Pati bersama tim gabungan dari Satpol PP dan TNI Polri melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, Rabu (10/1/2024). 

Rabu, 10 Januari 2024 - 16:13 WIB

Pati, tvOnenews.com - Bawaslu Pati bersama tim gabungan dari Satpol PP dan TNI Polri melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, Rabu (10/1/2024). 

Sebelumnya Bawaslu Pati sudah pernah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) jelang masa kampanye pada akhir November lalu. 

Namun di masa kampanye ini, kontestan pemilu seperti partai politik, caleg dan relawan Capres- Cawapres yang sudah diberi waktu untuk menertibkan secara mandiri hingga batas waktu terakhir hari Selasa (9/1/2024), masih membandel tidak menurunkan APK yang dipasang di tempat yang dilarangan. 

Bawaslu Pati bersama tim gabungan pun akhirnya melakukan penertiban di sejumlah tempat larangan pemasangan APK, mulai dari Alun-alun Pati, kawasan Puri, jalan Diponegoro dan di jembatan Tanjang. 

Baca Juga :

"Hari ini kita melakukan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar peraturan perundang undangan. Proses ini sebenarnya sudah kita lakukan panjang, ini adalah hasil pengawasan kita sejak awal masa kampanye," kata Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto. 

"Kita sudah lakukan pengawasan dan kita temukan alat peraga kampanye yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang undangan. Ada yang di paku di pohon, dipasang di pohon, dipasang di tempat tempat terlarang, lingkungan sekolah, instansi pemerintah, tempat ibadah dan lain sebagainya," lanjut dia.

Tercatat ada 12.547 alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, bendera partai, umbul-umbul, poster, dan stiker peserta pemilu yang pemasangannya di zona larangan.

"Total saran perbaikan yang sudah kita sampaikan ke penyelenggara teknis kurang lebih ada 12.547 alat peraga kampanye yang melanggar," ujarnya. 

Supriyanto menambahkan, penertiban alat perada kampanye ini dilakukan secara serentak di Kabupaten Pati. Bawaslu Pati mengerahkan seluruh anggota Panwascam dan Panwaslu Desa/ Kelurahan (PKD) di 21 Kecamatan untuk melakukan penertiban apk yang melanggar ketentuan. 

"Hari ini kita gelar penertiban APK secara serentak di semua Kecamatan, kita terjunkan Panwascam dan PKD untuk melakukan alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan pemasangan," pungkas dia. (arm/buz) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Selengkapnya
Viral