Semarang, tvOnenews.com - Donal Harianto atau DH warga Gemolong, Kabupaten Sragen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perdagangan anjing untuk dijagal.
Pria berusia 43 tahun itu diamankan di GT Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.
Tersangka diamankan bersama empat pegawainya yakni Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48) dan Ervan Yulianto (29).
Para tersangka ini juga merupakan warga Gemolong Kabupaten Sragen. Peran mereka adalah membantu DH dalam menjalankan bisnisnya.
Dirinya menyebut mendapatkan pasokan hewan mamalia itu dari Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang dan Subang.
Load more