“Beli di 11-12 titik daerah Jawa Barat dibeli Rp250 ribu (per ekor) saya jual Rp350 ribu. Saya sudah beli siap (diikat dan dikarungin). Saya mungkin 10 tahun bisnisnya sebulan bisa jual 300-400 ekor anjing,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/11/2024).
Dirinya menjelaskan jika saat menjual anjing selalu dalam kondisi hidup. Dagangannya itu dijual di wilayah Solo Raya. Ia juga mengaku sudah memiliki pembeli tetap.
“Kalau disini saya jual hidup, ya ada yang buat diseleksi buru biawak, mungkin ada yang diseleksi buat cari tikus di sawah dan ada juga untuk dikonsumsi tapi saya juga kurang tau karena saya jualnya hidup. Pelanggan saya banyak juga, kurang hafal pelanggan sekitar 20-an,” bebernya.
Lebih lanjut, DH tak mengetahui bagaimana anjing yang dipasok itu didapatkan.
“Kalau disana yang cari orang sana, dia biasanya keliling kampung beli dari petani gak mungkin nyuri sebanyak itu,” paparnya.
Ia juga mengaku pernah mengkonsumsi daging anjing. Alasan ia terus menjalankan bisnis jual beli anjing ini lantaran sudah terbiasa.
“Sekarang kita mau berhenti saja, soalnya kita tidak tahu ada larangan karena kita kan juga berusaha cari dokumen resmi,” tuturnya.
Load more