Klaten, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menemukan 5.000 lebih surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD dalam kondisi rusak. Kerusakan surat suara ini ditemukan saat proses sortir dan pelipatan.
Komisioner KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda menjelaskan, proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan sejak 3 Januari 2024 di gudang KPU Kabupaten Klaten dengan melibatkan 420 pekerja.
"Pada empat hari pertama kita menyelesaikan surat suara DPR RI, kemudian hari ketujuh menyelesaikan surat suara DPRD Provinsi. Sedangkan hari ini masuk ke jenis surat suara ketiga yaitu DPD," ujarnya, Kamis (11/01/2024).
Dalam proses sortir dan pelipatan hingga hari kedelapan, kata Samsul, KPU Kabupaten Klaten menemukan 5.000 lebih surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD dalam kondisi rusak.
Kerusakan surat suara meliputi robek, cetakan tidak presisi, hingga noda tinta. Jumlah kerusakan surat suara ini dinilai masih dalam tahap wajar.
"Prosentase kerusakan hanya nol koma sekian dan ini masih dalam tahap wajar," kata Samsul.
Atas temuan tersebut, KPU Kabupaten Klaten selanjutnya akan melaporkan surat suara rusak ke KPU Pusat untuk segera diganti.
Load more