Semarang, tvOnenews.com - Ada-ada saja aksi tiga pemuda, pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Demi membawa kabur motor curian sejauh mungkin dari lokasi pencurian, para pelaku curanmor ini rela mendorong sepeda motor curian dari Kota Semarang hingga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Apa daya, sudah jauh mendorong motor curian, kini mereka terpaksa menepi di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang, karena ditangkap Satreskrim Unit I Pidum Polrestabes Semarang.
"Kasus pencurian ini berada di dua TKP, yaitu di Jl. Genuksari Kelurahan Genuksari pada tanggal 26 Nov 2023 dan TKP kedua di Kp. Klipang Kel. Meteseh pada tanggal 10 Des 2023,“ kata Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena, Senin (15/1/2024).
Kompol Andika menjelaskan, aksi mereka menggunkan modus mengawasi atau mengecek rumah-rumah yang dihuni pada malam hari yang terdapat kendaraan tidak dikunci stang
“ Sistem mereka adalah memantau dan mengecek dimana kendaraan yang mereka incar tidak dikunci stangnya lalu mereka dorong kabur hingga ke Kab. Jepara ” jelas Kompol Andika.
Dari hasil dua TKP pihak Kepolisian berhasil mengamankan salah satu hasil kejahatan, dari hasil investigasi para tersangka, menjual barang bukti berupa SPM vario sebesar 1,8 Juta di jepara, untuk penadah pihak Kepolisian sedang melakukan pendalaman hingga saat ini.
Load more