Solo, tvOnenews.com - Kinerja Wali Kota Surakarta yang juga calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan Fraksi PDIP DPRD Surakarta.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu dinilai tidak optimal dalam bekerja sebagai wali kota, salah satunya karena sering mengambil cuti untuk kampanye.
"Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno.
Terkait kritikan tersebut, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berjanji akan melakukan evaluasi terkait tidak tercapainya target penerimaan pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo pada tahun 2023 lalu.
"Nanti kami evaluasi lagi ya," kata Gibran, di Balaikota Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/1/204).
Gibran juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah anggota legislatif daerah yang sempat mengkritisi terkait tidak tercapainya penerimaan tersebut.
"Terima kasih teman-teman DPRD yang sudah membantu untuk mengevaluasi kinerja pemerintah," katanya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kota Surakarta sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan, untuk pajak daerah pada tahun 2023 tercapai sebesar 84,11 persen.
"Target pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp524,045 miliar dan terealisasi Rp441.597.304.536. Sebenarnya realisasi tahun 2023 sudah lebih tinggi dari 2022, jadi lebih banyak Rp33 miliar," kata Tulus Widajat.
Tulus menjelaskan, untuk capaian pada tahun 2023 hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni 84,27 persen.
Selain itu, untuk realisasi retribusi pada tahun 2023 tercapai 71,52 persen dari target, yakni target Rp85.443.461.840 dan tercapai Rp57.705.618.557.
Sebagian penerimaan yang tidak mencapai target ada di bawah Dinas PUPR, seperti persetujuan bangunan gedung (PBG).
Dia mengatakan ada penyesuaian dengan peraturan bangunan yang baru, sehingga dari target yang ditetapkan sebesar Rp18 miliar hanya tercapai Rp5,5 miliar.
"Selain itu sewanya PDAM, tidak ada penambahan pipa, tanah yang dipakai tidak bertambah, artinya tidak ada sewa untuk itu. Kemungkinan tahun ini akan ada penambahan jaringan dari PDAM, sambungan rumah akan menambah retribusi pemakaian kekayaan daerah," beber Tulus.
Meski demikian, dikatakannya, ada sejumlah OPD yang retribusinya mencapai target, salah satunya pada Dinas Perhubungan yang target retribusinya mencapai 100 persen lebih. (ant/buz)
Load more