Solo, tvOnenews.com - Seorang tahanan Polresta Surakarta dalam kasus pencurian dengan kekerasan ODS bin AS (20), terpaksa melaksanakan prosesi pernikahan dengan gadis pujaan hatinya ZDS bin SH (19) dalam masa penahanan.
Dilansir dari keterangan Humas Polda Jateng dalam laman resminya, akad nikah kedua mempelai tersebut difasilitasi oleh Polresta Surakarta di Masjid An Nur Mako Brimob Yon C Pelopor Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (24/01/2024).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Tahti Iptu Marsana menyebutkan, ODS adalah warga Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta yang tengah menjalani penahanan dalam kasus pencurian dan kekerasan (curas).
“Hari ini kami memfasilitasi satu orang tahanan atas nama ODS Bin AS (20) warga Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon kota Surakarta dengan mempelai wanita inisial ZDS binti SH (19) untuk melangsungkan prosesi akad nikah," kata Iptu Marsana.
Iptu Marsana menjelaskan, kepolisian selalu siap memfasilitasi para tahanan yang ingin melangsungkan pernikahan sepanjang hal tersebut tidak mengganggu proses hukum.
“ Sepanjang tidak menggangu proses penyidikan dan dilangsungkan di Kantor Polisi, tidak masalah, karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur,” ujarnya.
Sementara dari pihak kedua mempelai mengucapkan terima kasih kepada Polresta Surakarta yang sudah memberikan kesempatan bahkan memfasilitasi untuk melangsungkan pernikahan kepada Anak mereka.
Load more