Pihaknya belum memetakan apakah para penolak tersebut seluruhnya merupakan warga Kabupaten Karanganyar atau juga dari luar kota.
"Belum saya maping, ini baru saya tanyakan. Apakah ada yang dari luar daerah saya belum tanya. Yang pasti mereka ini yang jadi sasaran imunisasi di Karanganyar," katanya.
Sesuai dengan aturan, dikatakannya, para penolak ini diwajibkan membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan menolak menerima imunisasi polio. (ant/dan)
Load more