Purworejo, tvOnenews.com - Pejabat Pemda Purworejo FEN yang disebut terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang guru di salah satu SD Negeri di Kabupaten Purworejo memberikan klarifikasi.
FEN mengklarifikasi mengenai rumor yang beredar luar di sejumlah media tersebut, saat ditemui di kantornya, Senin (29/01/24).
Ia menjelaskan bahwa, sebagai salah satu pejabat Pemda yang menangani permasalahan ASN di Kabupaten Purworejo, ia akan menerima semua ASN yang ada kaitannya dengan kepegawaian dan pengembangan SDM.
Salah satunya saat menerima kedatangan guru SD berinisial NM bersama kepala sekolahnya Margono pada tahun 2023.
"Saat itu NM datang ke kantor, saya terima di ruang kerja saya ditemani oleh kepala sekolah yang bersangkutan. NM sempat menceritakan bahwa dirinya ada masalah keluarga khususnya dengan suami" jelasnya FEN.
"Salah satu masalah yang disampaikan adalah selama ini saudari NM yang menjadi tulang punggung keluarga dirumah, dalam komunikasi NM dengan suami tidak harmonis dan tidak dinafkahi secara lahir selama ini, dan NM menjelaskan bahwa mempunyai keinginan untuk berpisah dengan suami" ungkap FEN menceritakan curhatan dari NM.
FEN menyebutkan kalau masalah seperti itu diatur dalam undang-undang perkawinan dan jadi salah satu pertimbangan untuk memberikan surat izin perceraian oleh PP ASN oleh pemerintah pusat yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Waktu itu saya akhirnya menyampaikan kepada Saudari NM dan Kepala Sekolah, silakan diselesaikan dulu masalah internalnya barangkali masih dapat diperbaiki,"imbaunya.
"Maksudnya, diperbaiki komunikasi dengan pihak suami. Tentunya ini yang saya sampaikan dengan Saudari NM dan Kepala Sekolah waktu itu." jelas FEN
FEN juga menjelaskan bahwa NM memang sering kali datang ke kantornya karena selama ini dia menjadi mitra kami sebagai penyedia jasa kegiatan di BKPSDM, CV suaminya ini termasuk yang paling lengkap perizinannya di e-katalog.
"Bahkan suaminya juga tahu karena dia sebagai Direkturnya dan yang menandatangani semua proses transaksi," tambahnya FEN.
Menurut FEN ini terkait berita yang viral beredar luas di media online . Ia pun menyayangkan masalah tersebut sampai ke mana-mana tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.
"Saya tahu malah dari media. Tentunya pihak sekolah, dinas dan pihak terkait meminta keterangan kepada NM lebih dahulu." kata FEN.
"Dan saya juga taat azas aja, artinya prosedurnya harus dilakukan, diikuti kalau memang surat aduan itu sudah kemana-kemana dan kemudian dari hasil itu memang terbukti ataupun tidak terbukti monggo saja." lanjutnya.
FN juga menegaskan secara internal semua prosedur yang berlaku. Dirinya pun menyatakan siap dikonfirmasi oleh pihak yang menerima surat aduan dari suami NM.
FEN juga berharap ada mediasi dari kedua belah pihak suami-istri maupun kedinasan agar masalah tersebut tidak menjadi ramai.
"Apapun nanti hasil dari mediasi yang dilakukan terduga dan di duga yang dituduhkan ke saya sebisa mungkin barang kali ada rekan-rekan yang bisa menyampaikan, ya bahwa ini memang kesalah pahaman di internal mereka berdua." jelasnya.
Kemudian ketidak tahuan atau ketidak pahaman bahwa surat aduan itu ke mana-mana dan F.E.N akan taat apa yang akan disampaikan dan harapan nya semua segera clear, baik-baik saja untuk keluarga mereka."tegasnya (F.E.N)
FEN menambahkan bahwa proses di lembaga yang telah meminta keterangan Saudari NM atau memeriksa yang bersangkutan, setidaknya dapat berlaku adil sesuai dengan kewenangan. Sehingga dapat dijadikan dasar untuk penyelesaian permasalahan ini. (esa/buz)
Load more