Semarang, tvOnenews.com - Sebanyak 5 partai politik di 14 kabupaten di Jawa Tengah terpaksa dicoret sebagai peserta Pemilu 2024. Gara-garanya, pengurus partai-partai tersebut mengabaikan aturan Pemilu yang mewajibkan parpol peserta pemilu menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK).
Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Jateng, Achmad Husain. Ia menginformasikan bahwa ada 5 parpol yang dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 14 kabupaten kota di Jawa Tengah.
"Ini dari hasil pengawasan laporan awal dana kampanye. Ada lima parpol, tersebar di 14 kabupaten kota di Jateng. Kelimanya didiskualifikasi oleh KPU kabupaten kota masing-masing karena tak serahkan laporan awal dana kampanye,” jelas Achmad Husein, Selasa (30/1/2024).
Husein menyebutkan, kelima partai itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh, Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB).
Kelimanya dicoret sebagai peserta Pemilu di daerah pemilihan legislatif Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Kabupaten Tegal, Wonosobo, Kota Magelang, Kota Tegal dan Demak, Banjarnegara, Batang, Blora, Pati, dan Kabupaten Pekalongan.
Husein merinci, di setiap kabupaten kota partai yang dicoret ada yang sama dan ada yang berbeda.
“Jadi di 14 kabupaten kota itu nanti untuk pemilihan anggota DPRD maka
"Untuk pemilihan anggota DPRD, kelima partai tadi suaranya nanti tidak dihitung, karena sudah didiskualifikasi sebagai partai peserta Pemilu 2024 di wilayah tersebut,” katanya.
Berikut daftar partai yang dicoret di masing-masing kabupaten / kota.
- Kabupaten Banjarnegara : Partai Buruh dan Garuda.
- Kabupaten Batang : Partai Garuda.
- Kabupaten Blora : Partai Garuda.
- Kabupaten Pati : Partai Buruh.
- Kabupaten Pekalongan : Partai Garuda.
- Kabupaten Pemalang : PBB.
- Kabupaten Purbalingga : Partai Buruh.
- Kabupaten Purworejo : Partai Garuda dan PSI.
- Kabupaten Tegal : Partai Garuda.
- Kabupaten Wonogiri : Partai Hanura.
- Kabupaten Wonosobo : Partai Buruh dan Garuda.
- Kota Magelang : Partai Garuda dan PBB.
- Kota Tegal Partai Garuda.
- Kabupaten Demak : Partai Garuda. (tjs/buz)
Load more