Menurut dia, pemkab akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan terhadap ASN yang tidak netral dalam pemilu.
"Jika ada ASN yang tidak netral, saya pastikan akan memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Kami berharap pemilu bisa berjalan lancar dan damai dengan mengikuti aturan yang ada," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur menyatakan siap mencegah ASN agar mereka tidak berpihak pada pasangan calon dan atau calon anggota legislatif (caleg) tertentu.
Apabila yang bersangkutan tetap melanggar, pihaknya akan menanganinya. Apalagi, peraturan melarang ASN berpose angka yang mengarah salah satu peserta pemilu dan terlibat langsung dalam kegiatan kampanye hingga menyukai postingan politik.
Load more