Temanggung, tvOnenews.com - Personel gabungan dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).
Sebanyak dua belas ribu APK dicopot oleh petugas gabungan menggunakan mobil ladder lift milik dinas perhubungan agar proses penertiban APK bisa dilaksanakan dengan lebih mudah dan cepat.
Meski sudah dibantu menggunakan mobil ladder lift, saat proses pencopotan APK petugas pun harus berjibaku memanjat pohon setinggi 5 meter untuk mencopot APK.
"yaaa, sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama kemarin dalam rapat koordinasi dengan peserta pemilu, nanti apk yang sudah kita bersihkan tidak boleh diambil oleh peserta pemilu" kata Ketua Bawaslu Temanggung, Roni Nefriyadi.
Roni menjelaskan, nantinya APK yang dicopot langsung dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung untuk pengelolaan pada limbah APK.
Penertiban apk ini rencananya dilaksanakan selama dua hari, dimulai dari tanggal 11 hingga 12 februari 2024. Selanjutnya, limbah apk hasil penertiban kemudian akan dikelola oleh Dprkplh Kabupaten Temanggung.(pro/buz)
Load more