Temanggung, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memusnahkan 7.211 surat suara rusak di halaman Kantor KPU setempat, Selasa (13/2/2024).
Surat suara yang dimusnahkan ini merupakan surat suara yang kategori kerusakan umumnya karena terdapat coretan tinta, dan ada bagian yang sobek.
"Dari jumlah 7.211 surat suara tersebut terdiri atas 239 lembar surat suara Pilpres, 1.209 lembar surat suara DPR RI, 403 lembar surat suara DPRD Provinsi, 1.165 lembar surat suara DPRD kabupaten, serta 4.195 lembar surat suara DPD," kata Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois, Selasa (13/2/2024).
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut surat suara DPD paling banyak ditemukan kerusakan, yakni ada 4.195 lembar.
"Jadi yang DPD itu kemarin dari hasil sortir, fotonya itu ada bayang-bayang atau kabur, sehingga masuk kategori surat suara rusak, dan itu sudah dimintakan ganti dan sekarang sudah didistribusikan ke TPS-TPS," katanya.
Pemusnahan surat suara ini dilakukan KPU Temanggung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Temanggung.
Dengan pemusnahan ini, KPU Temanggung berharap tidak ada kecurangan terkait penggunaan surat suara ini pada Pemilu 2024 di Temanggung.
"Pemusnahan ini untuk menghindarkan penggunaan surat suara untuk kecurangan, sehingga pemilu 2024 berjalan aman dan adil," katanya.
Ia mengatakan, untuk distribusi logistik pemilu sudah dilakukan dan sekarang ini PPS tengah melakukan persiapan ke TPS. (ant/buz)
Load more