Demak, tvOnenews.com - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akan menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSU) 10 desa di Kecamatan Karanganyar pada Sabtu, 24 Februari 2024 mendatang.
Saat ini KPU Kabupaten Demak mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke sepuluh desa tersebut yang sebelum tidak menyelenggarakan pemungutan suara pada 14 Februari lalu akibat terdampak banjir.
"Total logistik yang dikirimkan ke sepuluh desa sebanyak 570 kotak suara yang di dalamnya terdapat lima jenis surat suara, yakni surat suara pemilu presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten serta logistik pemilu lainnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Siti Ulfaati, Kamis (22/2/2024).
KPU Demak menyiapkan tiga truk untuk mendistribusikan logistik ke sepuluh desa dengan jumlah keseluruhan 114 tempat pemungutan suara.
Untuk pendirian TPS di sepuluh desa tersebut, dijadwalkan tanggal 23 Februari 2024 atau H-1 pemilu susulan. Dari rencana pendirian 114 TPS, nantinya dipusatkan di 59 titik.
"Namun, bisa saja berubah. Untuk itulah, kami minta dimutakhirkan barang kali ada penambahan titik lokasi TPS," ujarnya.
Siti mencontohkan, untuk pendirian 19 TPS di Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, rencananya dipusatkan di MTs Nahdlotussibyan. Namun, secara umum masih dalam proses identifikasi jajarannya.
Sementara pergeseran logistik pemilu ke TPS, dijadwalkan H-1 atau pagi harinya saat pelaksanaan pemilu.
Dari sepuluh desa yang nantinya menyelenggarakan pemilu susulan, masih ada satu desa yang terendam banjir, yakni Desa Wonorejo. Untuk lokasi TPSnya masih aman dari banjir karena lebih tinggi, namun akses masuk ke TPS masih tergenang.
"Di desa setempat ada 18 TPS yang nantinya dipusatkan di dua sekolah, yakni SDN 1 dan 1 Wonorejo. Sebanyak enam TPS di antaranya di SDN 1 Wonorejo dan 12 TPS di SDN 2 Wonorejo," ujar Siti.
Kesepuluh desa yang menggelar pemilu susulan, yakni Desa Wonoketingal, Cangkring, Cangkringrembang, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 114 TPS. (ant/buz)
Load more