Grobogan, tvOnenews.com – Sat Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan lima orang perempuan dibawah umur asal Jawa Barat.
Dilansir dari keterangan tertulis Humas Polres Grobogan, pengungkapan kasus ini terjadi saat jajaran Reskrim Polres Grobogan mendapatkan informasi adanya dugaan eksploitasi anak dibawah umur.
‘’Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya,’’ ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryanto, Kamis (22/2/2024).
Polisi kemudian memeriksa sebuah kamar di salah satu hotel di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Saat dilakukan pengecekan, kedua pelaku rupanya sedang mengajak para korban ke salah satu toko kosmetik yang ada di Purwodadi, Grobogan.
‘’Kemudian petugas mendatangi toko tersebut dan mengamankan para pelaku beserta korban di pos lalu lintas Putat, Purwodadi,’’ kata AKP Agung.
"Keduanya yakni HR (28) seorang laki-laki warga Kabupaten Cianjur dan AV (18) seorang laki-laki warga Kabupaten Bandung." jelas Kasat Reskrim.
Load more