Dia menambahkan, dengan adanya kejadian itu pihaknya datang ke Polsek Japah untuk meminta perlindungan ke pihak kepolisian. Bukan untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Ini aja sudah ada surat pernyataan dari sekolah di atas surat bermaterai saja dilanggar pelaku. Jadi saya minta perlindungan ke polisi untuk meminta perlindungan dari pelaku jika terjadi pemukulan di luar sekolah," jelasnya.
Perlu diketahui, Perundungan terjadi terhadap salah satu siswa kelas 9 SMP di Kecamatan Japah. Korban dianiaya oleh temannya sendiri dengan cara memukul di bagian kepala bahkan sempat mengancam korban.
Dalam video yang beredar dengan durasi 14 detik itu memperlihatkan korban sedang tidur di meja kelas saat menunggu jam pelajaran berikutnya. Setelah itu datang tiga temannya yang berniat membangunkan korban dengan kasar dan dilanjut ada pemukulan di bagian kepala.
Tampak seorang anak memakai seragam sekolah berada di dalam kelas diduga menjadi korban perundungan teman-temannya. Kepalanya digampar, dikatai dan tubuhnya dihentak-hentak.
Siswa berusia 16 tahun yang jadi korban itu hanya bersikap pasrah, menundukkan kepala, dan melindungi kepalanya dengan tangan. Dia duduk di kursi dan menunduk di meja.
"Woi tangi woi, woi tangi woi (woi, bangun woi)," teriak seorang dalam 2 potongan video yang berdurasi singkat itu. (agw/dan)
Load more