Grobogan, tvOnenews.com – Personel Sat Samapta Polres Grobogan, Jawa Tengah, mengamankan 9 remaja yang kedapatan bergerombol dan diduga sedang menggelar pesta minuman keras (miras) Senin (26/2/2024).
Para remaja yang masih menggunakan seragam sekolah ini diamankan saat bergerombol karena diduga sedang pesta minuman keras jenis arak di sebuah ruko yang berada di Lingkungan Plindungan, Purwodadi, Grobogan.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan Ipda Moch. Sodiq menjelaskan, langkah anggotanya mengamankan sejumlah remaja berseragam salah satu Sekolah Menengah di Purwodadi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterimanya saat melaksanakan patroli.
“Kemudian kami datangi lokasi tersebut dan kami amankan para remaja tersebut ke Polres Grobogan untuk diberikan pembinaan,” kata Ipda Moch. Sodiq.
Usai diamankan ke Polres Grobogan, Ipda Moch. Sodiq kemudian menghubungi dan menghadirkan orang tua serta guru sekolah para pelajar tersebut.
Pihaknya sengaja mengundang orang tua dan guru sekolah para pelajar tersebut, untuk memberikan efek jera.
Di hadapan orang tua dan gurunya, para pelajar yang tertangkap saat sedang pesta miras tersebut selanjutnya diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Mereka juga kita minta untuk memohon maaf pada orang tua dan gurunya,” kata Ipda Sodiq.
Ipda Sodiq menyebut, pihak sekolah dan orang tua siswa mengapresiasi dan mendukung tindakan yang dilakukan petugas kepolisian dari Sat Samapta Polres Grobogan.
“Orang tua dan guru siap bekerjasama dalam pemberantasan miras, narkoba maupun kenakalan di kalangan pelajar,” pungkas Sodiq. (buz)
Load more