Kasus kelalaian perawat tersebut terjadi di rumah Yayasan Taman Biji Sesawi, Sampangan, Gajahmungkur, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 17.45 WIB.
Hasil penyelidikan polisi, ternyata yayasan tersebut telah habis izinnya sejak tahun 2011. Selain itu, korban berada di yayasan tersebut selama 23 tahun atau sejak berumur 10 tahun.
"Saya dalam kejadian itu memang panik, tubuh Richie berat sekira 80 kilogram, makanya saya tarik," tutup tersangka Ethanya Widyatmiko.(dcz/buz)
Load more