Semarang, tvOnenews.com - Tiga orang remaja asal Kabupaten Semarang diamankan polisi pada Jumat (15/3/2024) dini hari saat waktu sahur.
Ketiga remaja tersebut diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran yang dilakukan di wilayah simpang patung Gajah Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Kapolsek Tuntang, AKP Suramto yang ikut dalam pengamanan sejumlah remaja di wilayahnya mengatakan para remaja tersebut diamankan oleh warga dan dilaporkan ke polisi.
"Jadi sekitar pukul 02.30 WIB saat personel melakukan patroli menjelang waktu sahur mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di kantor Kelurahan Desa Sraten Kec.Tuntang warga telah mengamankan 3 orang remaja yang mengaku warga Kec.Getasan, Kab. Semarang," ujarnya, Jumat (5/3/2024).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa setelah dimintai keterangan dari ketiga remaja yang berinisial SY (18), ID (17) dan FS (17) didapati ketiga remaja datang atas tantangan dari akun medsos yang mengaku dari remaja Sraten, Kecamatan Tuntang.
"Menurut keterangan warga, Ketiga remaja ini datang bersama rekan-rekannya berjumlah kurang lebih 12 orang dengan menggunakan kendaraan roda dua. Sesampainya di lokasi yang ditentukan untuk tawuran yaitu simpang patung Gajah. Namun, pihak lawan tidak datang," tambahnya.
Melihat ada sekelompok remaja bukan warga Dusun Sraten di simpang patung Gajah, warga yang sedang ronda mendatangi kerumunan remaja dan berhasil mengamankan 3 orang.
"Untuk yang lainnya melarikan diri. Personel kami saat bersamaan sedang patroli di seputaran Jalan Fatmawati Tuntang, langsung mendatangi lokasi setelah diinfokan masyarakat," lanjut Kapolsek.
Sementara itu, di lokasi terpisah Polsek Tengaran juga mengamankan 3 orang remaja berinisial AF (18) RM (17) dan NA (17).
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan bahwa kedua kejadian tersebut tidak ada saling keterkaitan, namun situasinya hampir bersamaan.
"Kelompok yang diamankan baik dari Polsek Tuntang maupun Polsek Tengaran tidak ada keterkaitan, kelompok remaja ini mempunyai rencana masing-masing, namun waktunya hampir bersamaan. Dan dari kelompok yang diamankan Polsek Tuntang, tidak ditemukan barang bukti berupa senjata tajam maupun sarung yang digunakan untuk sarana tawuran. Namun untuk Polsek Tengaran mengamankan barang bukti 2 buah sarung, di mana sarung tersebut sudah dimodifikasi digulung pada ujungnya namun tidak ada batu atau benda keras yang digulung di dalamnya," terang AKBP Oka. (abc/dan)
Load more