Pemalang, tvOnenews.com - Aparat kepolisian di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggagalkan aksi tawuran perang sarung di Desa Jebed Selatan, Kecamatan Taman, pada Jumat pagi (22/3/2024).
Polisi yang bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti celurit dan sarung yang akan digunakan untuk tawuran.
"Setelah mendapatkan informasi, personel satuan Samapta yang sedang melaksanakan patroli, langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk mencegah tawuran perang sarung itu," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handdiska Aprilaya, Jumat (22/3/2024).
Kapolres menjelaskan, sekelompok orang yang berada di tempat kejadian perkara berupaya melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
Namun petugas melakukan pengejaran dan dapat menangkap seorang anak yang diduga terlibat tawuran perang sarung serta sejumlah barang bukti.
Kapolres mengatakan anak tersebut dan seluruh barang bukti yang diamankan oleh polisi kemudian dibawa ke Polres Pemalang untuk dimintai keterangan.
"Barang bukti yang disita yaitu 2 celurit, 4 sarung, 4 telepon seluler, dan 8 sepeda motor kini ditahan di Mapolres," kata AKBP Yovan.
Load more