Semarang, tvOnenews.com - Tiga gudang yang terletak di Kawasan Industri Candi (KIC) Gatot Subroto, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, digerebek oleh Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada Senin (25/3/2024).
Dalam penindakan itu, petugas menemukan adanya produksi pil koplo. Salah satu gudang yang terletak di Blok A5/15 menjadi pabrik pembuatan pil koplo tersebut. Ada mesin produksi, bahan-bahan dan jutaan butir pil koplo yang siap edar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terungkapnya pabrik pil koplo itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebuah gudang penyimpanan pil koplo di kawasan Marunda Centre Bekasi.
Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purbajaya menjelaskan operasi penggerebekan ini merupakan produksi obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan.
"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada 3 gudang produksi yang dimana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ujarnya.
Dirinya menyebut bahwa pabrik yang digrebek ini memproduksi obat putih dengan logo 'Y' dan ada obat tablet kuning dengan logo 'DMP'.
Dalam produksinya, pabrik di Semarang ini bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo dengan omset triliunan rupiah selama sepekan yang dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.
Load more