Solo, tvOnenews.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka merespons isi berkas gugatan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dimana dalam permohonan gugatannya kubu Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka "0" di semua daerah.
Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Gibran sempat kebingungan.
"Cuma 0? Saya enggak ngerti maksudnya itu apa," ujarnya ditemui di Balaikota Solo, Selasa (26/03/2024).
Gibran lalu menganggap bahwa kubu Ganjar-Mahfud tersebut hanya melakukan lawakan belaka.
"Mungkin Pak Ganjar ngelawak," tandasnya.
Diketahui kubu Ganjar dan Mahfud MD mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah.
Hal tersebut tertera dalam berkas permohonan yang bisa diunduh dari situs resmi MK.
Permohonan Ganjar-Mahfud telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.(ers/muu)
Load more