Semarang, tvOnenews.com - Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyampaikan keprihatinan terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi dalam program Ferienjob.
Jika terjadi dugaan pelanggaran tersebut UNNES mendorong penegakan hukum dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kepala Humas Universitas Negeri Semarang, Rahmat Petuguran di Semarang, Jumat (29/3/24).
"Tahun 2023 merupakan pertama kali UNNES mengirimkan 27 mahasiswa dalam Program Ferienjob. UNNES telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan menerapkan hal-hal yang terkait Ferienjob, salah satunya mengecek rekam jejak Ferienjob sebelumnya," jelas Rahmat.
Ia mengungkapkan, pada bulan Maret-April 2023, UNNES telah mempelajari rekam jejak pelaksanaan program Ferienjob tahun sebelumnya di tahun 2022.
Berdasarkan tinjauan pada pelaksanaan sebelumnya itu, lanjutnya, UNNES tidak menemukan masalah serius dalam penyelenggaraan program tersebut.
Kemudian pada tanggal 29 September 2023, berdasarkan surat nomor T/3852/UN37/DI.01 perihal penyampaian informasi data mahasiswa yang akan mengikuti Ferienjob dan permohonan dukungan serta supervisi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Jerman.
Load more