Semarang, tvOnenews.com - Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah menggerebek home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Industri rumahan tersebut memproduksi sabu dan happy water dengan kandungan narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, ada dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini. Keduanya berperan sebagai koki atau pembuat barang haram tersebut.
“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” kata Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).
Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.
“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (buz)
Load more