Demak, tvOnenews.com - Polres Demak, Jawa Tengah, menangkap sembilan orang, termasuk Kepala Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, terkait aksi perusakan jembatan di wilayah tersebut.
Aksi perusakan jembatan tersebut bertujuan agar truk pengangkut sound system yang berkapasitas besar bisa melintas ke desa itu karena disewa warga untuk kegiatan takbiran.
"Kesembilan orang tersebut, termasuk kepala desanya kami tangkap sejak Selasa (9/4) sore," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi di Demak, Selasa (9/4/2024).
Selain menahan para tersangka, polisi juga turut menahan empat truk dan dua mobil pikap yang mengangkut peralatan sound system tersebut. Saat ini kesembilan tersangka tersebut masih menjelani pemeriksaan polisi.
''Aksi perusakan jembatan yang sebelumnya memang dibangun warga sendiri, merupakan inisiatif warga, kemudian mereka meminta izin kepada kepala desa setempat. Setelah mendapatkan izin, kemudian terjadi aksi perusakan jembatan," kata AKP Winardi.
Sebelumnya, Polres Demak sudah mengimbau warga untuk tidak menggunakan battle sound atau sound system berlebihan dalam melakukan takbir keliling.
"Silakan menggelar takbiran di kawasan masing-masing, tetapi jangan menggunakan sound system berlebihan karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran buat semua pihak, untuk mematuhi larangan yang sudah diberlakukan. Termasuk kendaraan pengangkut juga dikenakan tilang karena muatannya melebihi kapasitas.
Aksi perusakan jembatan tersebut, sempat viral di media sosial, sehingga polisi bertindak cepat dengan menangkap para pelakunya.
Berdasarkan tayangan video di salah satu akun media sosial Facebook, tampak memperlihatkan sejumlah pemuda masing-masing membawa martil berukuran besar menghancurkan beton penyangga leoning atau besi pembatas jembatan. (ant/buz)
Load more