Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi ditempat terpisah menghimbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta di nomor 0811-2957-110 dan nomor pribadi Kapolresta Surakarta, di 0821-6715-7000. (buz)
Load more