Kemudian pelaku GS dari Tulungagung beraksi di TKP Cepu dan Bojonegoro. Sedangkan pelaku MM dari Trenggalek yang menodongkan senpi di TKP Kedungtuban.
Polisi mengamankan barang bukti berupa perhisasan emas berbagai bentuk seperti cincin, anting, gelang, dan ceplik, dengan jumlah total 242 biji. Kemudian ada juga senpi rakitan 3 pucuk revolver upgrade ramset 12 butir, 2 motor spin, uang 8,2 juta hasil penjualan emas, dan 3 ponsel. (tjs/buz)
Load more