Semarang, tvOnenews.com - Kelompok perampok bersenjata api menjarah sebuah sebuah toko emas di Blora Jawa Tengah. Dua orang pelaku menguras habis emas di etalase toko sambil menodongkan senjata api ke arah korban.
Para pelaku lalu kabur sambil membawa hasil jarahan berupa bermacam jenis perhiasan emas senilai Rp 150 juta.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dan kemudian memburu dan mengamakan para pelaku yang lari ke Jawa Timur.
"Diambil semua sampai bersih emasnya," jelas Kapolda saat konpers ungkap kasus tersebut di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu 24 April 2024.
Ia mengungkapkan, pengembangan ungkap kasus dengan scientific crime investigation, salah satunya identifikasi rekaman CCTV. Kemudian tim Polres Blora dan Polda Jateng berkoordinasi lintas polda dengan berkolaborasi dengan Polda Jatim.
"Kerjasama Polda Jateng dan Polda Jatim," kata Kapolda Jateng.
Kronologi kejadian, lanjutnya, berawal saat pada Selasa 16 April 2024 11.30 WIB, korban Nur Hakim yang merupakan pemilik Toko Emas Murni di Desa Wado, Kedungtuban Blora, sedang sedang persiapan tutup toko dengan dibantu saudara dan anaknya.
Tiba-tiba mereka didatangi 2 orang tak dikenal yang mengendarai motor matic warna hitam. Kejadian begitu cepat. Kedua pelaku menodongkan senjata api dan mengancam untuk diam.
"Diam, serahkan, saya tembak," teriak pelaku.
Pelaku kemudian merogoh ke etalase dan menguras perhiasan. Lalu memasukkan ke dalam tas yang dipakai di punggung dan dada. Setelah itu kabur ke arah utara (Desa Bajo). Korban lalu melapor ke polisi.
Tim dari Polda Jateng kemudian melakukan penyelidikan dan melacak identitas pelaku yang ternyata berada di Tulungangung Jawa Timur.
Kemudian pada 21 april 2024 jam 04.00 WIB polisi bisa mengamankan GS dan MM di rumah GS di Sidem Gondang Tulungangung.
Dari situ polisi mendapatkan info penting dan mengejar AP dan mengamankannya saat di RS Prima Medika Tulungangung pukul 05.39 dan dibawa ke Polsek Tulungangung Kota.
"AP dari Tulungagung ini master mind. Ia pelaku kasus yang sama dengan TKP di Cepu, Bojonegoro, dan Kedungtuban Blora," jelas Kapolda lagi.
Kemudian pelaku GS dari Tulungagung beraksi di TKP Cepu dan Bojonegoro. Sedangkan pelaku MM dari Trenggalek yang menodongkan senpi di TKP Kedungtuban.
Polisi mengamankan barang bukti berupa perhisasan emas berbagai bentuk seperti cincin, anting, gelang, dan ceplik, dengan jumlah total 242 biji. Kemudian ada juga senpi rakitan 3 pucuk revolver upgrade ramset 12 butir, 2 motor spin, uang 8,2 juta hasil penjualan emas, dan 3 ponsel. (tjs/buz)
Load more