Semarang, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pengemudi mobil berinisial M yang kabur setelah menabrak sebuah becak di Semarang, Jawa Tengah, yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang alat transportasi beroda tiga tersebut terluka.
Peristiwa tabrak lari dengan pelaku pengemudi Honda HRV bernopol H-1383-JW tersebut terjadi pada tanggal 19 April 2024 dini hari di Jalan Citarum, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Setelah menabrak, tidak menyerahkan diri. Yang bersangkutan tidak ada niat untuk melapor," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, Jumat (26/4/2024).
Dalam proses penyelidikan kasus, polisi menelusuri kepemilikan mobil pelaku tabrak lari tersebut berdasarkan nomor polisi kendaraan yang diketahui dari alat bukti dan saksi.
Dari hasil penelusuran, mobil tersebut ternyata sempat berpindah tangan usai kejadian.
"Sudah dijual ke beberapa tempat. Pelaku sendiri diamankan di Kabupaten Demak," ungkap Kasatlantas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku mengaku mengantuk ketika mengemudikan mobil yang baru dia beli itu. Dia juga mengaku panik saat kejadian kecelakaan.
Pelaku juga sempat memperbaiki mobil usai kecelakaan sebelum akhirnya berpindah tangan.
Load more